Lapas Purwokerto Terima Sosialisasi Aplikasi SIPKN

    Lapas Purwokerto Terima Sosialisasi Aplikasi SIPKN
    Tim Biro Keuangan Lakukan Pembinaan dan Sosialiasi Permenkumham No.5 Tahun 2023 serta Aplikasi SIPKN kepada UPT se-eks Karesidenan Banyumas di Lapas Purwokerto

    PURWOKERTO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks karesidenan Banyumas terima Pembinaan dan Sosialiasi Permenkumham No.5 Tahun 2023, serta Aplikasi SIPKN oleh Tim Biro Keuangan Sekretaris Jenderal, yang dilaksanakan di Aula Yudistira Lapas Purwokerto, pada Kamis (13/04/2023)

    Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi dilakukan oleh Tim Biro Keuangan dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini Tim Biro Keuangan dipimpin oleh Ratu Sri Wulandari, selaku Sub Koordinator Tata Usaha Keuangan II.

    Mengawali sambutannya, Ratu menyampaikan, Tujuan dari diadakannya kegiatan sosialisasi yaitu untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengemai Permenkumham.

    "Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, " ungkapnya. 

    "Selain itu dilaksanakan juga sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan negara, " sambungnya. 

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Bayu Irsahara dalam sambutannya turut mendukung diadakannya pembinaan dan sosialisasi.

    "Adanya Aplikasi SIPKN merupakan suatu usaha pemajuan penyampaian laporan keuangan berbasis teknologi informasi dan percepatan penyelesaian Kerugian Negara, " Terangnya. 

    "Besar harapan dengan diadakannya Pembinaan dan Sosialisasi Permenkumham No.5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud tatakelola keuangan yang baik (Good Governance), " pungkasnya

    Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Tim dari Biro Keuangan.

     (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto lapas purwokerto terkini dan terbaru indeks utama lapas purwokerto terkini dan terbaru kalapas purwokerto bayu irsahara bayu irsahara sosialisasi permenkumham no 5 tahun 2023 kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham jateng kemenkumham terkini dan terbaru kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh UPT Kemenkumham Ikuti Kegiatan Simposium...

    Artikel Berikutnya

    Ratu Sri Wulandari Beri Penjelasan Tujuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami